Showing posts with label Songket. Show all posts
Showing posts with label Songket. Show all posts

Wednesday, 9 August 2023

Komunitas ingin tenun dan songket dikukuhkan sebagai warisan budaya

 Komunitas ingin tenun dan songket dikukuhkan sebagai warisan budaya

Ketua Umum Kadiifa Anna Mariana (tengah) saat konferensi Festival Tenun Songket Nusantara & UMKM Expo 2023, di Jakarta, Rabu (9/8/2023). ANTARA/Kuntum Riswan/aa.

Seperti kita lihat pada batik sudah punya legal standing atau payung hukum secara administrasi negara.
Jakarta (ANTARA) - Komunitas Indonesia Internasional Fashion Art & UKM (Kadiifa) menginginkan tenun dan songket dapat dikukuhkan sebagai warisan budaya nasional melalui legalitas hukum layaknya batik.

“Seperti kita lihat pada batik sudah punya legal standing atau payung hukum secara administrasi negara. Tidak hanya sebatas memiliki, tapi dari aspek legalitas kita sangat perlu negara untuk mendukung walaupun nenek moyang kita dikenal meninggalkan warisan budaya berbagai macam yang masih eksis khususnya songket dan tenun,” kata Ketua Umum Kadiifa Anna Mariana saat konferensi pers Festival Tenun Songket Nusantara & UMKM Expo 2023, di Jakarta, Rabu.

Anna menyampaikan tenun dan songket adalah satu-satunya karya anak bangsa yang dapat ditemui di hampir semua daerah di Nusantara, bahkan berada di 38 provinsi di Indonesia. Banyak sebutan untuk kain tenun, seperti tenun ikat, songket, ulos, tapis, tenun gringsing, double ikat, endek, maupun kain ATBM.

Tenun dan songket juga memiliki sejarah panjang hingga 1.000 tahun. Di masa Kerajaan Nusantara, pernah menjadi alat tukar perdagangan sebelum Indonesia memiliki mata uang rupiah, bahkan songket menjadi pengganti koin emas yang dimiliki para raja, ratu, dan kaum bangsawan.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Kadiifa dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah DKI Jakarta dan Kamar Dagang & Industri Indonesia berencana telah meminta Presiden Joko Widodo untuk mengukuhkan hari tenun dan songket pada Festival Tenun Songket Nusantara & UMKM Expo 2023 yang akan berlangsung pada 2-7 September 2023, di Gelora Bunga Karno, Senayan Jakarta.

“Tujuan pertama pelaksanaan Festival Tenun Songket Nusantara & UMKM Expo 2023 adalah melindungi warisan kebudayaan tradisional dan melestarikannya, sekaligus menggerakkan sektor industri ekonomi, bukan hanya dalam bentuk seremoni biasa, melainkan ada pengakuan legal terhadap eksistensi tenun dan songket Indonesia,” katanya lagi.

Legalitas diakui Anna sebagai salah satu kelemahan bangsa Indonesia yang sering dimanfaatkan oleh negara lain untuk mencuri warisan budaya Nusantara. Jika pengakuan warisan budaya hanya dilakukan dalam bentuk seremoni, hal itu rentan untuk jatuh ke tangan negara lain.

“Visi dan misi kegiatan ini untuk mendorong program pemerintah agar songket dan tenun tidak punah melalui sejumlah strategi,” ujarnya lagi.

Selain meminta legalitas terhadap tenun dan songket, Kadiifa juga meminta pemerintah memberi pengakuan HAKI terhadap motif di setiap daerah 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Termasuk juga meminta Kemenparekraf untuk menghadirkan sentra tenun berkualitas dengan produk-produk yang terstandardisasi.

“Di bawah payung Kementerian Dalam Negeri, kita berharap kearifan lokal dapat terintegrasi antardaerah sehingga setiap pemerintah daerah dapat menginventarisasi produk tenun yang sudah diverifikasi,” ujarnya pula.

Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negeri Togap Simangunsong mengatakan dengan adanya pengukuhan dan legalitas tenun dan songket akan lebih memudahkan pihaknya dalam memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk lebih menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur tersebut.

“Namanya kalau Presiden sudah menyatakan, maka semua daerah akan menyesuaikan dan kami dari Kementerian Dalam Negeri akan membantu dalam bentuk apapun, misal pariwisata, permodalan bagi UMKM, bisa create dari hulu ke hilir untuk mendukung,” ujarnya lagi.
Baca juga: Kain songket Lombok Tengah di antara budaya dan agama
Baca juga: Wakil Ketua DPR minta pemerintah larang impor produk berbasis budaya


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Saturday, 26 August 2017

Songket harus miliki SNI

Songket harus miliki SNI
Dokumen foto busana songket Silungkang yang diperagakan model peserta Sawahlunto International Songket Carnival (SISCa). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)
 Kami baru tahu bahwa terdapat 37 motif songket Silungkang ..."
Sawahlunto (ANTARA News) -  Perajin songket Silungkang Sawahlunto, Sumatera Barat, harus menciptakan produk berstandar nasional Indonesia (SNI) agar diterima pasar dalam dan luar negeri, kata Direktur Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Koperasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Ahmad Dading Gunadi.

"Selain mengikuti pameran di luar negeri sehingga tahu seperti apa kualitas yang dibutuhkan di pasar luar negeri, produk juga harus memiliki Standar Nasional Indonesia," ujarnya, usai pembukaan Sawahlunto International Songket Carnival (SISCa) 2017 yang digelar oleh Pemerintah Kota Sawahluto, Sumatera Barat,, Jumat (25/8).

Pihak pemerintah, menurut dia, juga harus melakukan pendampingan dan pembinaan untuk mengurus SNI bagi masyarakat.

Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto tengah mengusulkan  songket Silungkang diakui sebagai warisan dunia Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO).

Ia menyatakan Bappenas mendorong agar Pemkot Sawahlunto mengumpulkan dokumen atau tulisan-tulisan yang menyatakan bahwa songket Silungkang memang asli berasal dari daerah itu.

"Nanti, kami juga akan membantu mengumpulkan dokumen-dokumen tersebut," ujarnya.

Ia juga meminta Pemkot Sawahlunto untuk menggandeng perguruan tinggi membuat kajian akademis sebagai upaya agar songket Silungkang benar-benar bisa diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO.

Wali Kota Sawahlunto Ali Yusuf menyebutkan dalam menjaga kualitas kerajinan songket tersebut pemerintah, baik daerah maupun pusat, terus melakukan pembinaan dan pendampingan.

"Pada 2016 Badan Ekonomi Kreatif Indonesia juga melakukan pembinaan agar standar kualitas tetap bisa dipertahankan," ujarnya.

Perajin songket Silungkang di Sawahlunto, menurut dia, kini juga telah mengembangkan songket dengan pewarnaan alami, bahkan salah seorang perajinnya menjadi duta di Brussel, Belgia, terkait penggunaan pewarna alami.

Pihaknya kini juga tengah berupaya agar songket Silungkang bisa memiliki hak paten.

"Pada 20 Mei kemarin kami ke Belanda. Kami baru tahu bahwa terdapat 37 motif songket Silungkang yang ada sejak zaman penjajahan Belanda. Kami akan membawanya kembali ke Indonesia," ujarnya.

Setelah dibawa kembali ke Indonesia, dikemukakannya, pihaknya akan meminta para perajin songket di daerah itu bisa mengembangkan lebih jauh lagi.

Salah seorang perajin songket Silungkang, Anita Dona Asri (31), mengemukakan bahwa salah satu kesulitan dalam memasarkan songket ke luar negeri sangat terkait dengan standar kualitasnya.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2017