Thursday, 26 May 2016

E-commerce Fashion Valet diluncurkan di Indonesia

E-commerce Fashion Valet diluncurkan di Indonesia
Fadzarudin Anuar dan Vivy Yusof, pendiri e-commerce Fashion Valet di Jakarta, Kamis (26/5/2016) (ANTARA News/ Nanien Yuniar )
"Bakat desainer di Indonesia luar biasa, banyak pilihan, Indonesia adalah fashion hub yang tidak boleh dilupakan," kata Vivy di Jakarta, Kamis, menjelaskan alasannya menperluas jaringan ke Indonesia. 

Vivy yang merupakan fashion blogger ternama di Malaysia itu berharap adanya Fashion Valet dapat membantu mengembangkan brand-brand lokal di Asia.

"Mimpi kami adalah memperkenalkan brand lokal Asia pada dunia," katanya. 
Toko busana online yang diklaim sebagai salah satu terbesar di Asia itu didirikan pada 2010 dan menyediakan variasi pakaian wanita siap pakai, aksesoris dan tas dengan berbagai gaya, mulai dari klasik hingga unik.

Vivy mengatakan produk-produk yang dijual di Fashion Valet ditujukan untuk mereka yang modis dan ingin mengenakan sesuatu yang eksklusif dan premium. Sebab, barang-barang di sana tidak diproduksi dalam jumlah besar.

Diawali dari 10 merek, katalog Fashion Valet kini berkembang dengan lebih dari 450 koleksi perancang Asia Tenggara. Lebih dari 100 merek berasal dari Indonesia, termasuk Studio 133 Biyan, BIA by Zaskia Mecca, MVL by MV. Lydia, Myzheekha, Uma Privee, Shafa, Tensca, Hava, dan sebagainya.

Situs Fashion Valet dikunjungi 500.000 pengguna per bulan dan memiliki gudang di tiga negara dengan basis pelanggan di Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei, Australia, Inggris dan Timur Tengah.

Mereka juga membuka beberapa butik permanen di Malaysia dan Singapura serta toko pop up Indonesia pada 31 Mei - 13 Juni 2016 di North Sky Bridge, Level 2, Pondok Indah Mal.

"Jika responnya baik di Indonesia, kami juga ingin membuka toko permanen di sini," lanjut Vivy. Fashion Valet menerapkan gratis ongkos kirim untuk Indonesia, Malaysia, Brunei dan Singapura tanpa angka pagu belanja. Key: fashion valet
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 comments:

Post a Comment